Saturday, August 11, 2012

Perbedaan Rencana Kerja, Program Kerja dan Program Kegiatan

Dalam menjalankan sebuah organisasi tentunya akan dijumpai istilah rencana kerja, program kerja dan program kegiatan. Sering timbul pertanyaan mengenai perbedaan ketiganya. Bagi orang awam atau seseorang yang baru belajar berorganisasi akan beranggapan bahwa program kerja adalah program kegiatan, sebagai contoh ada seorang anak yang ikut organisasi Pramuka di suatu gugusdepan dan menjabat sebagai Dewan Ambalan di gugusdepan tersebut, kemudian ditanya tentang program kerja tahun ini, maka jawabannya adalah Dianpinsat, Jota Joti, Kemah Orientasi, LPK, dan lain-lain. Bagi seseorang yang mengerti tentang perbedaan rencana kerja, program kerja dan program kegiatan maka orang tersebut akan menjawab itu bukan program kerja tapi program kegiatan. Jika anda masih belum mengerti, ada contoh yang lain.

Sebelum membuat rencana kerja perlu diketahui terlebih dahulu tujuan dari organisasi yang dibentuk, baru setelah itu dapat membuat dan menentukan rencana kerja, program kerja dan program kegiatan. Hal ini dilakukan karena rencana kerja berhubungan dengan hal-hal yang akan dicapai oleh sebuah organisasi dan usaha-usaha apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Rencana kerja dibuat untuk kurun waktu tertentu dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, bisa dilaksanakan dalam kurun waktu  1 tahun, 2 tahun, 3 tahun dan seterusnya bergantung masa bakti kepengurusan dalam organisasi. Berikut ini sebagai contohnya rencana kerja kurun waktu 5 tahun, kemudian dari kurun waktu 5 tahun tersebut dibuat program kerja dengan memecah menjadi pertahun yaitu tahun pertama, kedua, ketiga, keempat sampai tahun kelima. Setelah itu disusun program kegiatan pertahun, untuk memperjelas pernyataan di atas bisa dilihat contoh di bawah ini.
Rencana Kerja: 
Membuat gugusdepan Z menjadi gugusdepan unggul ( 5 tahun )
Program Kerja: 
1. Meningkatkan SDM peserta didik gugusdepan ( tahun pertama )
2. Meningkatkan SDM pembina di gugusdepan ( tahun kedua )
3. Meningkatkan kualitas sarana latihan ( tahun ketiga)
4. Memiliki unit usaha gugusdepan ( tahun keempat )
5. Menjalin kerjasama dengan instansi atau pihak lain di luar gugusdepan ( tahun kelima )
Program Kegiatan:
1.1. Mengadakan pelatihan kepemimpinan
1.2. Penempuhan SKU, SKK dan SPG.
2.1. Mengikutsertakan KMD atau KML bagi pembina yang belum menempuh.
2.2. Mengikuti kursus pengelolaan gugusdepan
3.1. Menambah inventaris peralatan latihan.
3.2. Melakukan perawatan berkala barang inventaris latihan.
4.1. Membuka kedai jual beli perlengkapan Pramuka.
4.2. Membuka persewaan peralatan berkemah.
5.1. Mengadakan kegiatan kompetisi Pramuka dengan mengundang gugusdepan lain.
5.2. Bekerjasama dalam hal sponsorship dengan pihak lain.

Jadi dapat disimpulkan bahwa  secara garis besar rencana kerja dilakukan dalam kurun waktu jangka panjang, program kerja dilakukan dalam kurun waktu jangka menengah sedangkan program kegiatan dilakukan dalam jangka pendek.

4 comments:

  1. Sebuah penyajian yang mudah dipahami.

    Pendapat saya tentang program dan kegiatan bisa beranalogi dari Program KB 2 anak saja cukup dg Kegiatan a.l. (1) sosialisasi alat krontrasepsi KB. (2) Penyuluhan spiral bagi keluarga pasangan muda. (3) Pelayanan pemasangan alat kontrasepsi KB secara gratis, (4) dll.

    Artinya, kegiatan merupakan implementasi program yg sdh jelas jadwal anggaran, materi, peserta, dll.

    ReplyDelete